Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak PPKM Level 3 bagi Musisi, Ini Kata Pengamat Musik

Kompas.com - 11/02/2022, 11:48 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta dan sekitarnya menyusul lonjakan tinggi kasus Covid-19 varian omicron.

Pembatasan ini berdampak terhadap kegiatan masyarakat, tak terkecuali bagi industri musik.

Pengamat musik Wendi Putranto berpendapat bahwa saat ini dampak PPKM level 3 tergolong masih belum begitu terasa bagi musisi Indonesia.

“Kalau dampak PPKM level 3 ini sih sebenarnya masih belum terasa secara langsung karena kan baru hampir seminggu,” kata Wendi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Wendi mengatakan acara-acara musik offline sebenarnya belum sepenuhnya pulih setelah terhenti total akibat pandemi Covid-19.

“Tapi seperti yang sudah-sudah, sebenarnya musik dan acara, event itu belum pulih 100 persen. Masih banyak yang belum bisa tampil, baru sebagian kecil (dari) band atau musisi yang sudah bisa tampil offline,” tutur Wendi.

“Ketika kemarin belum pulih, sekarang kembali lagi ke titik nol gitu. Ke masa yang seperti sebelumnya,” tambah Wendi.

Bagi Wendi, problem ini akan dihadapi oleh promotor musik atau penyelenggara sebuah event.

“Otomotis itu problemnya bukan di musisi, level 3 PPKM ini kami masih diperbolehkan untuk bikin acara seni dan budaya, hiburanlah. Cuma problemnya di promotor, karena kapasitasnya cuma diperbolehkan 25 persen dari kapasitas normal venuenya,” ungkap Wendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com