Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonathan Frizzy Berharap Keinginan Dapat Hak Asuh Anak Dikabulkan

Kompas.com - 03/02/2022, 14:15 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai antara Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, Kamia (3/2/2022).

Sidang yang digelar secara tertutup tersebut beragenda pembacaan kesimpulan dari masing-masing pihak berdasarkan semua persidangan yang sudah digelar sejak 16 September 2021.

"Ini sebenarnya satu acara di persidangan sebelum diputuskan majelis hakim. Jadi, dari kedua belah pihak mengajukan kesimpulan," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun, saat ditemui PA Jakarta Selatan.

Baca juga: Ketika Hubungan Ririn Dwi Ariyanti Dipertanyakan dalam Sidang Cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

Jonathan Frizzy sebagai tergugat memiliki harapan besar agar kesimpulan yang berdasarkan gugatan rekonvensi itu dapat menjadi pertimbangan majelis hakim dalam putusan cerai nanti.

"Kesimpulan itu kita juga ambil dari gugatan rekonvensi kita, kita tetap pertahankan apa yang kita minta bahwa kita minta hak pemeliharaan atau hak asuh untuk anak," ucap Sinarta Bangun.

"Jadinya kita harapkan majelis hakim bisa mempertimbangkan apa yang kita minta dan di samping itu juga dari semua yang ada dari pembuktian, duplik. Itu semua kita gabungkan dalam kesimpulan," kata Sinarta Bangun melanjutkan.

Baca juga: Paman: 4 Tahun Terakhir Jonathan Frizzy Sering Ribut dengan Dhena Devanka

Menurut rencana, putusan dari majelis hakim bakal dibacakan pada 17 Februari 2022 mendatang.

Sebagai informasi, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.

Membantah tudingan tersebut, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan yang sama ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.

Baca juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Proses Cerai, Masih Satu Rumah tetapi Beda Kamar dan Lantai

Namun, kedua pihak sepakat berdamai dan sama-sama mencabut laporan tentang KDRT.

Selain itu, Dhena Devanka juga melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com