Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cinta Laura Soroti Penanganan Korban Kekerasan Seksual di Indonesia dan Luar Negeri

Kompas.com - 30/01/2022, 19:52 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comCinta Laura Kiehl dikenal sebagai salah satu artis yang peduli terhadap isu kekerasan dan pelecehan seksual bagi wanita dan anak di Tanah Air.

Dalam beberapa kesempatan, Cinta Laura juga turut bersuara mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Menurut Cinta, persoalan kekerasan dan pelecehan seksual sudah sangat mendesak dan perlu diatasi dengan cara yang sistematis seperti mengesahkan Undang Undang.

Baca juga: Sinopsis Film The Ninth Passenger, Film Hollywood Kedua Cinta Laura

“80 persen wanita Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Dari 20 persen hanya 1 persen yang akhirnya ditangani di Pengadilan. Mayoritas korban tak mendapat keadilan yang dia harusnya ia dapatkan,” kata Cinta dalam acara seminar virtual berjudul Menggali Lebih Dalam RUU TPKS, Minggu (30/1/2022).

Pelantun “Cinta atau Uang” itu juga menyoroti perbedaan yang jelas soal penanganan korban kekerasan seksual di luar negeri dan Indonesia.

“Kesetaraan gender dalam hukum memang belum merata di negara manapun. Tapi kalau di negara lain, korban kekerasan seksual langsung mendapat pengobatan dini dan penanganan mental,” ujar Cinta.

Baca juga: Dukung Permendikbud 30, Cinta Laura Bicara soal Kekerasan Seksual dan Harapannya

Aktris berusia 28 tahun itu bercerita, korban kekerasan seksual di negara lain bahkan akan diberikan pendampingan kuasa hukum selama kasusnya bergulir di persidangan.

“Selain itu, enggak sampai di situ aja, lawyer atau pengacara disediakan agar mereka (para korban) dijaga secara hukum jika masuk ke pengadilan,” tutur Cinta.

Sementara itu, di Indonesia, Cinta melihat bahwa masih ada ketimpangan gender berbasis budaya yang melahirkan patriarki.

Baca juga: Cinta Laura: Berhenti Gunakan Pakaian sebagai Alasan Seseorang Jadi Korban Kekerasan Seksual

“Negara kita berbasis patriaki. Siapa yang disalahkan, itu susah dijawab. Bayangkan orang yang tinggal di daerah terpencil, mereka dengan mudahnya terdoktrinasi,” ucap Cinta.

Oleh karenanya, Cinta berharap RUU TPKS bisa segera disahkan dan terutama berfungsi sebagai aturan yang sepenuhnya berpihak pada korban kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com