Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Vivi Paris Usai Laporkan Vicky Prasetyo soal Penggelapan Uang Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 12/01/2022, 13:24 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan istri presenter Vicky Prasetyo, Vivi Paris, telah melaporkan mantan suaminya itu ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang, pada Senin (10/1/2022), di SPKT Polda Metro Jaya.

Laporan itu bernomor STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2022 atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Vivi Paris mengaku alasannya membuat laporan karena telah menjadi korban atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan uang.

Uang yang diberikan Vivi kepada Vicky pada 2018 silam itu rencananya akan digunakan sebagai modal usaha pembuatan klub bernama kudeta.

Baca juga: Polisi Mulai Selidiki Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Mantan Istri Vicky Prasetyo

Vivi berpesan agar Vicky Prasetyo bisa menunjukkan itikad baiknya sebagai mantan suami dan mengingat anaknya.

"Saya sih intinya gini, pesan sama Vicky Prasetyo jangan pernah berbuat kayak gini lagi karena setiap orang ada apesnya kan, dari kemarin saya pribadi sudah temui baik-baik sampai bawa anaknya," ujar Vivi saat ditemui di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Apalagi saya seorang ibu, harusnya di rumah saya urus anak, tapi sekarang saya urus Vicky dengan kasus ini, harusnya kasihan sama saya," ucap Vivi.

Vivi berharap Vicky Prasetyo bisa menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan jangan lagi menghindar.

Baca juga: Vivi Paris Laporkan Vicky Prasetyo soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Ratusan Juta Rupiah

"Saya ini kan korban. Jadi tolong itikad baik Vicky dan jangan menghindar gitu," ujar Vivi.

Beberapa kali, Vivi mengaku telah mengajak Vicky untuk bertemu dan mencari upaya penyelesaian, tetapi Vicky terus menghindar.

"Ketemu saya aja dia enggak mau, banyak alasan, katanya 'enggak janjian gitu'. Itu aja sih yang bikin saya kecewa," lanjut Vivi.

Pihak kepolisian saat ini mulai menyelidiki laporan terhadap Vicky Prasetyo oleh Vivi Paris.

Baca juga: Vicky Prasetyo Bicara soal Rumah Tangga dengan Kalina Ocktaranny hingga Pengalaman 24 Kali Menikah

Vivi memastikan laporan kali ini berbeda dengan kasus sebelumnya yang pernah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hampir sama yang di Polres Jaksel. Kasus itu kan sudah selesai, sudah P21, cuma Vicky menghubungi saya untuk berdamai," tutur Vivi.

Vivi mengaku mengalami kerugian uang mencapai ratusan juta rupiah. 

Sebelumnya, Vivi dan Vicky juga sempat terlibat kisruh soal utang-piutang.

Baca juga: Vicky Prasetyo Benarkan Kalina Ocktaranny Sempat Minta Pisah, Ternyata Ini Penyebabnya

Namun, Vivi memastikan laporan kali ini adalah kasus yang berbeda.

Atas kasus ini, Vicky Prsetyo disangkakan dengan sangkaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com