Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Donasi Rumah Gala, Doddy Sudrajat Serahkan Keputusan kepada Kemensos

Kompas.com - 11/01/2022, 17:13 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan kliennya hanya bisa menyerahkan semua keputusan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) soal laporan donasi rumah Gala Sky Andriansyah.

Keputusan tersebut apabila akhirnya donasi yang kini berupa rumah itu bakal disita oleh Kemensos.

Baca juga: Lapor Donasi Marissya Icha ke Kemensos, Doddy Sudrajat Sebut untuk Kepentingan Masa Depan Gala

"Kalau kembali ke rumah, ya itu bagaimana kewenangan Kemensos saja, kan itu bukan kewenangan kita, kan domain pemerintah. Jadi, kami serahkan ke Kemensos," ujar Djamaluddin saat dihubungi, Selasa (11/2/2022).

Pada intinya, kata Djamaluddin, apa pun keputusan Kemensos nanti, Doddy Sudrajat bakal menghormatinya.

"Kalau Kemensos memutuskan apa pun itu, kami akan hormat dan taat," tegas Djamaluddin.

Baca juga: Doddy Sudrajat Jalani Pemeriksaan dan Pembelaan atas Dugaan Penghinaan sampai Pencemaran Nama Baik

"Apa yang terbaik untuk Gala, pasti kami support. Tapi, jangan sampai menabrak aturan," kata Djamaluddin melanjutkan.

Sebagai informasi, beberapa hari setelah Vanessa Angel meninggal dunia, publik memberikan simpati hingga empati terhadap Gala. Salah satunya seperti selebgram Marissya Icha menginisiasi donasi rumah untuk Gala.

Alasan sahabat Vanessa Angel membuat donasi seperti itu mengingat tempat tinggal Gala saat ini yang ditinggalkan kedua orangtuanya masih kontrak.

Kendati demikian, penggalangan donasi tersebut mendapatkan respons yang berbeda dari ayah Vanessa, Doddy Sudrajat.

Baca juga: Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat Mengaku Tidak Ada Niat Menghina

Sebab, Doddy Sudrajat merasa tidak dilibatkan untuk mengambil keputusan menggalang donasi rumah Gala Sky Andriansyah.

Setelah berangsur-angsur beberapa waktu, akhirnya Doddy Sudrajat memutuskan untuk melaporkan Marissya Icha ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam pernyataan melalui kuasa hukumnya, Doddy Sudrajat menilai penggalangan dana tersebut tidak mengantongi izin dari Kemensos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com