Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Gugatan Bayi di Sampul Album Nevermind Nirvana

Kompas.com - 09/01/2022, 07:14 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

Sumber NY Times

KOMPAS.com- Gugatan Spencer Elden terhadap Nirvana ditolak oleh hakim federal, Fernando M. Olguin. 

Seperti diketahui Elden menggugat Nirvana pada Agustus 2021 karena merasa telah dieksploitasi secara seksual oleh grup rock grunge tersebut.

Elden merasa band tersebut menggunakan foto dirinya saat masih bayi, telanjang dan terapung di kolam, untuk sampul album mereka Nevermind tanpa izin. 

Dalam pengaduannya, Elden menuding Nirvana telah melanggar undang-undang Federal pornografi anak dan mengeksploitasinya secara seksual.

Baca juga: 30 Tahun Berlalu, Bayi di Sampul Album Nevermind Gugat Nirvana

 

Ini karena band dari Kurt Cobain itu tak menutup alat kelaminnya di sampul album. Dia juga mengatakan, akibat tubuh telanjangnya terpampang di album tersebut, dia merasakan kerugian seumur hidup.

Tidak itu saja, Elden juga mengklaim, orang tuanya tidak pernah menandatangani otorisasi penggunaan foto yang diambil dari bayi berusia empat bulan di Pasadena aquatic center tahun 1990 itu.

Namun, gugatan itu dibatalkan oleh hakim di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California, Hakim Fernando M. Olguin dengan keterangan 'dengan izin mengubah.'

Oleh sebab itu, meskipun ditolak untuk saat ini, Hakim juga mengatakan, pengacara Elden masih memiliki satu kesempatan lagi untuk mempertahankan gugatan itu.

Elden dapat mengajukan pengaduan kedua sebelum 13 Januari.

Ketika bisa mengajukan pengaduan pada tanggal yang baru, Nirvana akan memiliki waktu hingga 27 Januari untuk menanggapi.

Robert Y. Lewis, salah satu pengacara Elden, mengatakan mereka akan mengajukan keluhan jauh sebelum batas waktu.

"Kami yakin Spencer akan diizinkan untuk melanjutkan kasusnya," kata Lewis.

Sementara itu, pengacara Nirvana mengatakan Elden gagal memenuhi undang-undang pembatasan untuk mengajukan keluhan dengan alasan pelanggaran undang-undang pornografi anak.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com