JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Pemain sinetron Naufal Samudra kembali ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dua kali terjerat kasus narkoba, Naufal Samudra sebelumnya pernah divonis 10 bulan rehabilitasi pada Agustus 2020.
Kini, dia harus kembali berurusan dengan polisi. Berikut fakta penangkapan Naufal Samudra seperti dirangkum Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan Naufal Samudra pada Jumat (7/1/2022).
"Teman-teman benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro terkait narkoba," kata Zulpan saat dihubungi awak media, Jumat.
Baca juga: Polisi Tangkap Naufal Samudra Terkait Narkoba di Rumahnya
Zulpan menyampaikan, Naufal Samudra kini tengah diperiksa oleh tim penyidik untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wakil Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menyebut bahwa kekasih Dinda Kirana itu ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Penangkapan Naufal Samudra, Polisi Bantah Dinda Kirana Turut Diamankan
"(Ditangkap) Di rumah Naufal. Kawasan Ragunan, Pasar Minggu," tulis Donny Alexander dalam pesan singkat.
Penangkapan Naufal Samudra menyeret nama artis Dinda Kirana, yang merupakan kekasih Naufal.
Zulpan membantah kabar pihak kepolisian ikut menangkap Dinda Kirana.
Baca juga: Naufal Samudra Divonis 10 Bulan Rehabilitasi
"Dinda Kirana tidak ikut diamankan," kata Zulpan.
Menurut Donny Alexander, Dinda Kirana benar berada di lokasi penangkapan Naufal Samudra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.