JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor peran Irwansyah akan melayangkan gugatan resmi terhadap adiknya, Hafiz Fatur ke Pengadilan Negeri Tangerang Senin depan, 10 Januari 2022.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin.
"Gugatannya kami daftarkan rencananya hari Senin," kata Zakir saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Tak Mau Pegang Tangan dan Pelukan, Irwansyah Vakum dari Dunia Sinetron
Irwansyah telah menetapkan langkah hukum yang diambil untuk mengurus permasalahan dengan adiknya.
Diberitakan sebelumnya, suami Zaskia Sungkar ini mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar akibat ulah Hafiz yang diduga melakukan pemalsuan dokumen.
Pilihan menggugat adiknya secara perdata telah diambil Irwansyah agar asetnya yang disita bank bisa diperjuangkan kembali.
Baca juga: Irwansyah Bakal Gugat Adiknya ke Pengadilan hingga Rumah Disita Bank
"Kalau perdata kan kami lebih fokus ke ganti rugi karena ada aset yang disita, kalau pidana kan orang ini kalau terbukti bersalah dia dipenjara, kalau tidak dia dibebaskan," kata Zakir.
Setelah memutuskan akan melayangkan gugatan secara perdata, Irwansyah harus mencabut laporan awalnya di Polres Jakarta Selatan.
Bintang film Heart ini sempat membuat laporan pada 19 November 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.