Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Gaga Muhammad Mendapat Hukuman, Denny Sumargo: Supaya Dia Belajar Memperbaiki

Kompas.com - 04/01/2022, 13:40 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sempat bertemu dan berbicara dengan Laura Anna sebelum selebgram berusia 21 tahun itu meninggal dunia, Denny Sumargo berikan pandangan terhadap kasus Gaga Muhammad.

Gaga merupakan mantan kekasih Laura sekaligus orang yang mengemudikan mobil saat kecelakaan terjadi tahun 2019.

Dua tahun berlalu, kasus tersebut baru dibawa ke jalur hukum karena keluarga Laura tak melihat ada niat baik dari Gaga ataupun keluarganya untuk menyelesaikan masalah itu baik-baik.

Kepada Denny Sumargo, Laura juga sempat mengaku hanya ingin mendapat keadilan dengan membawa kasus itu ke jalur hukum.

Baca juga: Laura Anna Sempat Iming-imingi Uang Rp 5 Juta Per Bulan Demi Jaga Citra Gaga Muhammad di Depan Orang Tua

"Dia (Laura) ikhlasin semua, udah artinya dia minta keadilan dan itu sudah cukup buat dia," kata Denny dikutip dari YouTube Star Story, Selasa (4/1/20222).

Hanya saja mungkin kakak dari Laura, Gretta Irene masih ingin berjuang mendapat keadilan untuk adiknya.

Sebagai orang yang mendengar cerita itu dari Laura, Denny hanya berharap Gaga bisa belajar dari kesalahannya dan mendapat hukuman setimpal.

"Kalau gue lihat sebenarnya ini harusnya jadi pembelajaran, pihak yang lalai mendapat hukuman, mungkin," kata Denny.

Baca juga: Viral Video Adik Perempuan Laura Anna Menangis Pilu Ingat Kakaknya"Supaya dia belajar untuk memperbaiki dan masyarakat belajar untuk menerima dia kembali, karena dia kan menjalani hukuman," lanjutnya.

Menurutnya Gaga perlu menunjukkan ketulusan menanggung kesalahannya, karena bagaimanapun nantinya dia akan kembali pada masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu belajar membuka hati menerima mereka yang pernah menjalani hukuman untuk kembali di lingkungan masyarakat.

"Yang paling berat adalah saat kita bersalah dan kembali ke masyarakat, apalagi kalau kita tidak menjalani hukuman yang 'setimpal', ini yang berat," kata Denny.

"Dia kan cari makan di masyarakat, dia hidup di masyarakat dan predikat itu tidak akan bisa hilang kalau seseorang tidak menunjukkan ketulusan untuk menjalani hukuman," lanjutnya.

Sebagai informasi, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Gaga mengalami kecelakaan bersama Laura di tahun 2019 di mana dari kecelakaan tersebut Laura kemudian mengalami kelumpuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com