Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhena Devanka Hadirkan Ibu dan ART dalam Sidang Cerai dengan Jonathan Frizzy

Kompas.com - 16/12/2021, 16:20 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dhena Devanka hadir dalam sidang cerainya dengan jonathan Frizzy di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).

Dalam sidang cerainya ini, Dhena menghadirkan dua saksi.

"Agendanya saksi dari ibunya Dhena sama ART," ucap kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi, saat ditemui usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Ketika Jonathan Frizzy Kecewa Sidang Perceraiannya dengan Dhena Devanka Ditunda

Risyad berujar, keterangan yang diberikan ibunda Dhena dan ART sangat baik dan sesuai dengan harapan.

Namun, Risyad tidak bisa mengungkapkan isi keterangan dari ibunda dan ART Dhena mengingat persidangan digelar secara tertutup.

"Lancar, saksi-saksi juga memberikan keterangan dengan baik ya, sesuai. Kalau ditanya apa isinya, kami enggak bisa buka. Tapi pada intinya persidangan berjalan dengan baik ya," ucap Risyad.

Baca juga: Dhena Devanka Mangkir, Jonathan Frizzy Kecewa Sidang Cerai Ditunda

Sebagai informasi, Dhena Devay dan Jonathan Frizzy resmi menikah di Gereja Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat, pada 27 Mei 2012.

Namun, pada 20 Agustus 2021, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Baca juga: Pihak Dhena Devanka Absen Sidang Perceraian, Jonathan Frizzy: Kok Bisa Begitu

Sebelum mengajukan gugatan cerai, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT.

Membantah tudingan tersebut, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan yang sama ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.

Namun kini, keduanya sepakat berdamai dan mencabut laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com