Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeff Smith Konsumsi LSD Sehari 4 Lembar dari 50 Lembar

Kompas.com - 09/12/2021, 12:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Jeff Smith mengonsumsi Lysergic Acid Diethylamide (LSD) sebanyak empat lembar per hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembelian LSD Jeff Smith terakhir yang dipesan secara daring itu berjumlah 50 lembar.

"Tetapi, pengakuan sementara, dia memakai itu satu hari bisa 4 lembar. Teman-teman hitung saja itu, 50 (lembar) kalau satu hari 4 lembar berapa hari," ungkap Zulpan dalam jumpa pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (9/12/2021).

Sementara itu, dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2 lembar LSD yang merupakan sisa pemakaian Jeff Smith.

Baca juga: Polisi Sita Narkotika Jenis Baru saat Penangkapan Jeff Smith

Zulpan berujar, Jeff Smith mendapatkan LSD dengan cara pemesanan secara daring dengan harga per lembar Rp 500.000.

"LSD yang diamankan ada 2, tetapi LSD yang yang (terakhir) dipesan yang bersangkutan sebanyak 50, kemudian dihabiskan," ungkap Zulpan dalam jumpa pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

"Ini narkotika tergolong jenis baru, ini cara pemakaiannya ditempelkan di lidah, kemudian dampak yang ditimbulkan sama seperti penggunaan narkotika yang lain, halusinasi dan sebagainya. Ini adalah narkotika yang sangat berbahaya yang dikategorikan ke dalam narkotika golongan 1," ucap Zulpan melanjutkan.

Dalam pemeriksaan, Jeff Smith mengaku kepada penyidik bahwa alasan mengonsumsi LSD agar fokus dalam menjalani pekerjaannya sebagai figur publik.

Baca juga: [POPULER HYPE] Jeff Smith Ditangkap Lagi karena Narkoba | Alasan Laura Anna Baru Laporkan Gaga Muhammad

"Ini alasan penggunaan yang bersangkutan, alasannya karena sebagai artis sinetron, agar tidak cape, kemudian agar fokus katanya dalam pengerjaannya. Padahal yang kita tahu, ini halusinasi," kata Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan, cara pemakaian LAD terbilang cukup mudah dan oleh karena itu kini banyak diburu oleh para pecandu

"Ini narkotika jenis baru. Kenapa sekarang ini narkotika banyak diburu oleh para pecandu? Karena penggunaannya yang mudah dan simpel. Dia tidak membutuhkan alat bantu seperti bong dan segala macem. Dia cukup ditempelkan di lidah, sementara efek yang ditimbulkannya sama dengan narkotika jenis lain," ungkap Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith kembali ditangkap kasus narkoba di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Jeff Smith Ditangkap Lagi Terkait Dugaan Narkoba, Instagram Aisyah Aqilah Langsung Diserbu Warganet

Ini merupakan untuk yang kedua kalinya bagi Jeff Smith tersandung narkoba karena dia pernah ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram di dalam plastik klip kecil, 44 gram tembakau yang ditemukan di tas ransel milik Jeff Smith, dan 2 botol liquid yang diduga berisi ganja sintetis.

Ada juga enam pak papir di dalam kotak hitam, dua cangklong untuk alat menghisap tembakau, satu unit mobil, dan empat buku tentang ganja.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menyatakan Jeff Smith terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis 5 bulan penjara.

Baca juga: Jeff Smith Ditangkap karena Narkoba Lagi, Baru 3 Bulan Bebas dari Penjara

Sementara, pada 14 September 2021, Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com