Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Notaris PPAT Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dijemput Paksa, Sempat Diduga Kabur lalu Serahkan Diri

Kompas.com - 24/11/2021, 07:00 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Nirina Zubir khususnya mendiang ibundanya menjadi korban kasus mafia tanah.

Sebab, enam sertifikat berupa dua tanah kosong dan empat tanah beserta bangunan yang sudah diagunkan ke bank diduga digelapkan oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Khasmita.

Dalam kasus ini, Riri bersama suaminya Edrianto diduga bekerja sama dengan tiga notaris Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat bernama Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Rudian.

Baca juga: Nirina Zubir Ucap Syukur Notaris PPAT Mafia Tanah Ditangkap dan Dijemput Paksa Polisi

Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menetapkan mereka sebagai tersangka.

Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ketiganya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 17 November 2021.

Sementara Ina Rosiana dan Erwin Rudian mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka lalu mengirim surat permintaan kepada penyidik untuk penjadwalan ulang.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tahan 5 Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

1. Jemput paksa

Pada 22 November 2021, Ina Rosiana dan Erwin Rudian dijadwalkan menjalani pemeriksaan setelah mangkir dari pemeriksaan beberapa hari sebelumnya.

Kendati demikian, hingga pukul 15.00 WIB, keduanya tidak hadir tanpa adanya alasan yang jelas.

Oleh karena itu, penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus menjemput paksa Ina Rosiana dan Erwin Rudian dari alamat yang diperoleh.

Baca juga: Polisi Langsung Menahan Notaris PPAT Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir yang Menyerahkan Diri

Pada 23 November 2021 sekira pukul 00.30 WIB, penyidik berhasil menangkap Ina Rosiana di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Setelah ditangkap dan dijemput paksa, penyidik langsung menahan Ina Rosiana di Rutan Polda Metro Jaya.

2. Sempat diduga kabur

Sedangkan untuk notaris Erwin Riduan, polisi belum berhasil menemuinya pada alamat yang dicari, sehingga ia sempat diduga kabur.

Baca juga: Sempat Diduga Kabur, Notaris Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Serakan Diri ke Polisi

"Iya, kami menduga seperti itu (kabur) karena tidak ada alasan yang patut dan layak," tutur Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada Kompas.com, Selasa.

Petrus lalu mengimbau kepada Erwin agar segera menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena statusnya bakal dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

3. Serahkan diri

Beberapa jam setelah penangkapan Ina Rosiana, Erwin menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Satu Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Diduga Kabur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com