Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Mizwar Menjadi Wali Nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan

Kompas.com - 12/11/2021, 16:00 WIB
Cynthia Lova,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menjadi suami istri setelah melangsungkan ijab kabul pada Jumat (12/11/2021).

Dari acara pernikahan yang disiarkan langsung di MNC TV, terlihat aktor Deddy Mizwar menjadi wali nikah dari Ria Ricis.

Deddy Mizwar mengatakan, ia dipercayakan oleh paman Ria Ricis untuk menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut.

Pasalnya, paman Ria Ricis berhalangan untuk hadir di acara bahagia tersebut.

“Saudara Teuku Rushariandi saya nikahkan dan saya kawinkan Ria Yunita Binti Suliyanto kepada engkau. Yang wali nikah, pamannya mewakilkannya kepada saya,” kata Deddy Mizwar, Jumat.

Baca juga: Sah, Ria Ricis Resmi Menikah dengan Teuku Ryan

Deddy Mizwar kemudian terlihat menjabat tangan Teuku Ryan dan menikahkannya dengan Ria Ricis.

Kemudian, Deddy Mizwar membacakan mahar dari pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, yakni emas logam mulia 100 gram, Rp 179.500.000, dan seperangkat alat shalat.

Meski awalnya tegang, dengan sekali tarikan napas Teuku Ryan lantang mengucapkan ijab kabul untuk memperistri Ria Ricis.

"Saya terima nikah dan kawinnya Ria Yunita binti Suliyanto dengan mas kawin tersebut Tunai," kata Teuku Ryan.

Baca juga: Resmi Jadi Suami Istri, Ria Ricis dan Teuku Ryan Saling Tatap dan Lempar Senyum

Kemudian, kedua saksi nikah, Ustaz Adi Hidayat dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan telah sah.

"Sah, sah, alhamdulillah," tutur Penghulu.

Sementara itu, Ria Ricis terlihat terharu ketika mendengar Teuku Ryan mengucapkan ijab kabul dalam satu helaan napas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com