JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya kembali memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (1/11/2021).
Rachel Vennya kembali diperiksa terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta.
Dalam pemeriksaan kali ini, Rachel Vennya datang lebih awal pada pukul 08.58 WIB dari jadwal pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
Menurut pantauan Kompas.com, Rachel Vennya yang didampingi kuasa hukumnya, Indra Raharja, menggunakan pakaian berwarna hitam dengan masker beige.
Kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa, turut memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua kalinya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Minta Doa
Seperti pemeriksaan sebelumnya, Rachel Vennya irit bicara saat memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Perempuan kelahiran September 1995 itu hanya meminta doa agar pemeriksaan pada hari ini berjalan dengan lancar.
"Minta doa ya, Kak," ucap Rachel Vennya sambil terus berlalu.
Sementara itu, Indra menjanjikan bahwa Rachel Vennya bakal kooperatif menjalani proses hukum.
"Artinya, sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat dan patuh, siap mengikuti proses hukum," ucap Indra.
Baca juga: Kasus Kabur Karantina Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Bakal Diperiksa Lagi
Sementara itu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut pada Rabu (27/10/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, kasus Rachel Vennya kabur karantina dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Meski begitu, status hukum perempuan kelahiran September 1995 itu masih sebagai saksi.
Diketahui, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa menjalani pemeriksaan pertama di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).
Untuk Rachel Vennya sendiri, pemeriksaan paralel memakan waktu sembilan jam dan dicecar penyidik sebanyak 35 pertanyaan.
Baca juga: Kasus Kabur dari Karantina Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Segera Diperiksa Lagi