Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2021, 09:50 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (1/11/2021).

Pemeriksaan kedua ini terkait kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina setelah bepergian ke Amerika Serikat bersama kekasih, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa.

Pantauan Kompas.com, Rachel Vennya tiba pada pukul 08.58 WIB bersama kuasa hukumnya, Indra Raharja.

Baca juga: Sudah Masuk Penyidikan, Rachel Vennya Kembali Diperiksa soal Kabur dari Karantina pada Hari Ini

Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa juga turut memenuhi panggilan pemeriksaan ini.

Tidak banyak berkomentar, Rachel Vennya hanya meminta doa agar pemeriksaan kali ini berjalan dengan lancar.

"Doain ya, Kak," kata Rachel Vennya sambil berlalu memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin.

Sementara itu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut pada Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Kasus Kabur Karantina Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Bakal Diperiksa Lagi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, kasus Rachel Vennya kabur karantina dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Meski begitu, status hukum perempuan kelahiran September 1995 itu masih sebagai saksi.

Adapun Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa menjalani pemeriksaan pertama di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

Untuk Rachel Vennya sendiri, pemeriksaan paralel memakan waktu 9 jam dan dicecar penyidik sebanyak 35 pertanyaan.

Diberitakan sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 mengonfirmasi bahwa Rachel Vennya kabur karantina setelah pulang bepergian dari Amerika Serikat.

Sementara, Rachel Vennya bepergian ke AS bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajer, Maulida Khairunnisa.

Kaburnya Rachel Vennya dari karantina ini dibantu oleh dua oknum TNI berinisial FS dan IG yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan Wisma Atlet Pademangan.

Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Film
Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Seleb
Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Seleb
Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Seleb
Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di' Makassar Dijual Hari Ini

Tiket Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku Di" Makassar Dijual Hari Ini

Musik
Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di' Samarinda Sold Out

Tiket Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku Di" Samarinda Sold Out

Musik
Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Seleb
Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Seleb
Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

K-Wave
Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Seleb
Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Seleb
Seo Ye Ji Kini Punya Akun Instagram

Seo Ye Ji Kini Punya Akun Instagram

K-Wave
Sinopsis Film Bad Boys for Life, Misi Balas Dendam Will Smith

Sinopsis Film Bad Boys for Life, Misi Balas Dendam Will Smith

Film
Sinopsis Film Stronger, Kisah Nyata Korban Bom Boston Marathon

Sinopsis Film Stronger, Kisah Nyata Korban Bom Boston Marathon

Film
Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca-operasi Batu Ginjal

Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca-operasi Batu Ginjal

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com