Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ayu Ting Ting Lagi-lagi Laporkan Kartika Damayanti ke Polisi

Kompas.com - 26/10/2021, 13:37 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti yang sebelumnya pernah dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebelum melakukan laporan di Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting sempat melayangkan somasi terhadap Kartika Damayanti.

Namun, dua somasi itu tak pernah digubris oleh Kartika Damayanti.

Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Kartika Damayanti atas Pencemaran Nama Baik

"Kami sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima. Tapi tidak hadir untuk memenuhi undangan kami, tidak juga menjawab maupun merespons isu somasi kami," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ayu Ting Ting, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).

Dua undangan somasi yang tak digubris itu akhirnya membuat Ayu Ting Ting semakin mantap melaporkan Kartika Damayanti.

Minola Sebayang menjelaskan pelaporan kali ini masih seputar dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kartika Damayanti.

Baca juga: Ceritakan Hubungan dengan Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting: Kalau Gue Dekat Sama Orang, Dia Cemberut

"Enggak ada yang baru, masih hinaan yang lama. Tapi aturan hukum yang kami laporkan yang berbeda. Di sana pidana umum, di sini krimsus," kata Minola.

Diberitakan sebelumnya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ungkap Makna Hadiah Roti Buaya Anniversary Pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah

Mereka geram dengan perilaku Kartika Damayanti. Namun saat tiba, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tidak bertemu terduga pelaku.

Sementara Kartika Damayanti sendiri sudah meminta maaf secara langsung kepada Ayu Ting Ting dan keluarga.

Ia juga berjanji tak akan mengulangi kesalahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com