Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Ting Ting Laporkan Kartika Damayanti atas Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 26/10/2021, 12:24 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Kartika Damayanti atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pelantun lagu "Sambalado" ini tiba di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 11.05 WIB.

Keduanya tak mengucap sepatah kata pun saat hendak memasuki gedung SPKT.

Minola Sebayang baru memberi keterangan sesuai membuat laporan.

Baca juga: Ceritakan Hubungan dengan Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting: Kalau Gue Dekat Sama Orang, Dia Cemberut

"Jadi, tadi, hari ini, kedatangan saya dengan Ayu itu adalah membuat laporan. Laporan terhadap akun @gundik_empaeng dengan pemilik akun KD (Kartika Damayanti)," kata Minola saat ditemui.

Sementara itu Ayu Ting Ting tak banyak berbicara tentang laporan yang dibuatnya.

Ibu satu anak tersebut hanya meminta doa agar semua proses laporannya berlangsung dengan lancar.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ungkap Makna Hadiah Roti Buaya Anniversary Pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah

"Mohon doanya aja ya semuanya," ucap Ayu.

Laporan ini merupakan langkah lanjutan Ayu Ting Ting yang ingin kasusnya dengan Kartika Damayanti diusut tuntas oleh kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca juga: Ayu Ting Ting Tanggapi Petisi Boikot, Denny Sumargo: Salah Jawab Kena Nih

Mereka sudah geram dengan perilaku Kartika Damayanti. Tetapi, saat tiba di kediaman, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tidak bertemu terduga pelaku.

Sementara Kartika Damayanti sendiri sudah meminta maaf secara langsung kepada Ayu Ting Ting dan keluarga.

Ia juga berjanji tak akan mengulangi kesalahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com