Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Olivia Nathania dan Pengakuan Baru soal Dugaan Penipuan CPNS

Kompas.com - 12/10/2021, 07:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terlapor Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, memenuhi undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (11/10/2021).

Ini merupakan undangan pemeriksaan yang kedua untuk Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar.

Kendati demikian, ini merupakan kehadiran mereka yang pertama kalinya untuk diperiksa atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Adapun salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021

Baca juga: Penuhi Pemeriksaan Kasus Penipuan, Olivia Nathania Didampingi 5 Kuasa Hukum

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Siap mental

Sebelum masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Olivia Nathania memberikan sedikit komentar mengenai pemeriksaan kali ini.

"Minta doanya saja ya, kami mau masuk dulu. Mudah-mudahan saya sudah siap (mental untuk diperiksa)," kata Olivia.

Sebagai informasi, Olivia tidak hadir dalam undangan pemeriksaan sebelumnya dengan alasan belum siap mental dan ada berkas bantahan yang belum lengkap.

Baca juga: Hadir di Polda Metro Jaya, Olivia Nathania: Mudah-mudahan Saya Siap Mental untuk Diperiksa

Baik Rafly maupun Olivia, akhirnya mereka bersama kuasa hukumnya memasuki gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 12.00 WIB.

Rafly diperiksa 7 jam

Pada pukul 18.55 WIB, Rafly keluar lebih dulu dibandingkan Olivia. Menjalani pemeriksaan selama 7 jam, Rafly dicecar 33 pertanyaan.

"Kalau pertanyaan itu ada 33 pertanyaan yang dijawab semuanya dengan baik sama klien kami," kata kuasa hukum Rafly, Yusuf Titaley.

Baca juga: Suami Olivia Nathania Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Tidak tahu menahu

Kuasa hukum Rafly dan Olivia yang lain, Susanti Agustina, mengatakan Rafly tidak mengetahui permasalahan Olivia.

"Kan sudah saya katakan, bahwa Rafly tidak tahu menahu karena ATM-nya semua dipegang oleh Oi. Jadi, Oi yang pegang ATM itu dari semua rekening. Jadi, Rafly tidak tahu masalah ini," ucap Susanti menegaskan.

Setelah menjelaskan hal tersebut, Rafly berlalu meninggalkan awak media dan pergi menggunakan mobil.

Baca juga: Soal Dugaan Penipuan CPNS, Menantu Nia Daniaty Mengaku Tidak Tahu Rekeningnya Dipakai Olivia Nathania untuk Transaksi

 

Olivia diperiksa 9 jam

Olivia diperiksa selama sekitar 9 jam. Pemeriksaan terhadap putri Nia Daniaty itu selesai pada pukul 21.12 WIB.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com