Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadir di Polda Metro Jaya, Olivia Nathania: Mudah-mudahan Saya Siap Mental untuk Diperiksa

Kompas.com - 11/10/2021, 12:58 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terlapor Olivia Nathania meminta doa sebelum diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.

Saat ditanya apakah Olivia Nathania sudah siap mental, anak penyanyi Nia Daniaty itu menjawabnya dengan ragu-ragu.

"Minta doanya saja ya, kami mau masuk dulu. Mudah-mudahan saya sudah siap (mental untuk diperiksa)," kata Olivia Nathania sebelum masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Ini merupakan undangan pemeriksaan kedua Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, terkait kasus tersebut.

Baca juga: Olivia Nathania Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Pada undangan sebelumnya sebagai saksi, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar mangkir.

"Oi sendiri belum siap mental dan juga belum siap dokumen, dokumennya masih ada yang kurang gitu," kata kuasa hukum Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, Susanti Agustina, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).

Sementara, Susanti juga mengungkapkan alasan Rafly Noviyanto Tilaar tidak memenuhi undangan klarifikasi.

"Rafly sendiri sekitar 5 hari yang lalu itu sakit, ada sakit tipes. Dan waktu itu surat sakitnya juga sudah kami berikan juga untuk diberikan keterangan ke Kemenkumham, kan ada pemeriksaan juga," kata Susanti Agustina.

Baca juga: Olivia Nathania Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

"Mungkin (Rafly) sakit, depresi, atau gimana," ucap Susanti Agustina melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca juga: Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania dan Suami Diperiksa Hari Ini

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021), Olivia Nathania membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.

Baca juga: Olivia Nathania dan Suami Mangkir dari Pemeriksaan, Disebut Belum Siap Mental dan Depresi Terseret Dugaan Penipuan CPNS

Untuk diketahui, Agustin merupakan mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) sekaligus terduga korban dari Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com