JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian Ferry Irawan dan Anggia Novia kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
Sidang kali ini menghadirkan dua orang saksi dari pihak Anggia Novita.
Dari kesaksian yang ada terungkap bagaimana Ferry Irawan dan Anggia menjalani rumah tangga.
“Saksi yang dihadirkan mereka adalah satu adik kandung Anggia yang bernama Muhamad Riza, dan kedua helper (ART) dia namanya Jaimah,” kata Lapana Saragih selaku kuasa hukum Ferry Irawan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Curhat Ferry Irawan soal Penyakit Distonia yang Diidapnya, Menyesal Pernah Sombong
“Apakah yang sering terjadi di rumah tangga mereka, ya, Riza bilang sering dengar keributan tapi dia enggak tahu apa inti keributannya,” ucap Lapana.
Lapana berujar, hal yang senada juga disampaikan Jaimah.
“Dari pembantunya sendiri sebenarnya sama pertanyaannya, 'apa yang pernah kamu lihat'. Pembantu bilang sering ada cekcok tapi di kamar, tapi saya enggak tahu apa keributannya,” ucap Lapana lagi.
Sementara, Lapana membenarkan adanya percecokan tersebut. Hal itu pun berasal dari keterangan saksi yang didapatnya.
Baca juga: Dulu Sombong dan Abaikan Nasihat Orangtua, Ferry Irawan Rasakan Hidupnya Sekejap Berubah
“Saya mengiyakan keterangan saksi daripada penggugat karena memang permintaan daripada klien saya untuk berpisah. Jadi otomatis saya hanya menjalankan hukum acara yang berlaku, jadi saya enggak membantah dan tidak memberikan komentar apa-apa,” ucap Lapana.
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan digugat cerai Anggia Novita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Juli 2021.
Rupanya, pada 2018 lalu, Anggia juga pernah menggugat Ferry Irawan. Namun, saat itu mereka berdamai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.