Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Maaf Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi, KPI: Pemilihan Diksi yang Sangat Tidak Tepat

Kompas.com - 13/09/2021, 15:03 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya minta maaf terkait pernyataan Ketua KPI Agung Suprio yang membolehkan mantan narapidana kasus asusila, Saipul Jamil, tampi di televisi untuk edukasi.

Permohonan maaf itu diungkapkan Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo dalam program Sapa Indonesia Pagi.

Mulyo mengakui diksi yang dipilih oleh Agung saat berbincang di YouTube Deddy Corbuzier tidak tepat.

Baca juga: Ketua KPI Sebut Saipul Jamil Bisa Tampil di TV untuk Edukasi, Ini Kata Komisioner KPAI

"Pertama memang kami harus sampaikan permohonan maaf atas pemilihan diksi yang sangat tidak tepat, tidak pas yang disampaikan oleh ketua kami, ketua KPI," ucap Mulyo dikutip Kompas.com di kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/9/2021).

Mulyo menjelaskan sebenarnya maksud dari pernyataan ketua KPI tersebut adalah hal-hal terkait asusila, prostitusi, narkoba, hingga pelanggaran hukum oleh artis atau figur publik, disampaikan secara hati-hati dan diorientasikan pada edukasi publik.

Dengan begitu, publik tidak mencontoh tindakan Saipul Jamil yang sudah terjerat hukum atau kasus sejenis.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan di KPI Malah Diminta Cabut Laporan, Ernest Prakasa: Kita Nggak Bisa Diam Aja

"Agar hal itu tidak terulang sebab sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa," kata Mulyo.

"Itu yang barangkali yang ingin disampaikan oleh ketua, tetapi kemudian tidak cukup untuk bisa memberikan penjelasan karena barangkali ditanya oleh mas Deddy sehingga mengarah kemudian ditangkap berbeda pesannya oleh publik," lanjutnya.

Karena itu, Mulyo kembali memohon maaf ke publik terkait pernyataan ketua KPI.

Baca juga: Cari Prestasi KPI di Google, Bintang Emon: Nggak Ada!

"Karena itu atas nama KPI, saya menyampaikan permohonan maaf atas pemilihan diksi yang tidak tepat tersebut," tutur Mulyo.

Sebelumnya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.

Baca juga: Korban Dugaan Kasus Pelecehan Diminta Cabut Laporan, dokter Tirta ke Ketua KPI: Lucu Po Pak?

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.

Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.

Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal dalam badan lembaga penyiaran tersebut.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com