Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lina Yunita Ogah Dicicil, David NOAH Sepakat Kembalikan Rp 1,1 Miliar Secara Tunai

Kompas.com - 09/09/2021, 14:53 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, mengatakan kliennya hanya meminta uang yang telah dipinjamkan kepada David NOAH senilai Rp 1,15 miliar untuk dikembalikan.

Permintaan ini masuk ke dalam tuntutan apabila David NOAH ingin damai dengan Lina Yunita.

Kini, kata Devi, David NOAH sudah bersepakat ingin damai dan mengembalikan sejumlah uang kepada Lina Yunita secara tunai.

Baca juga: Belum Ada Kesepakatan, David NOAH dan Pelapor Bakal Dikonfrontasi Lagi Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,1 M

"Hanya minta dikembalikan saja sesuai komitmen perjanjian. Tidak ada yang lain-lain," kata Devi saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (9/9/2021).

"(David NOAH) sudah sepakat tidak dicicil (dalam pengembalian uang)," ujar Devi melanjutkan.

Mengenai perdamaian Lina Yunita dan David NOAH, Devi Waluyo mengatakan, hal tersebut masih dalam proses.

Baca juga: Perkembangan Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Rp 1 Miliar oleh David NOAH

"(Perdamaian) masih proses ya, masih menunggu realisasi dari pihak terlapor," kata Devi.

Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Baca juga: Jika Damai, Lina Yunita Tidak Mau David NOAH Kembalikan Uang dengan Cara Dicicil

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.

David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com