Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Prasetyo Divonis Hari Ini, Kalina Ocktaranny: Bismillah, Kamu Bebas

Kompas.com - 09/09/2021, 10:41 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalina Ocktaranny memanjatkan doa untuk suaminya, Vicky Prasetyo, yang bakal menerima vonis hukuman pada hari ini, Kamis (9/9/2021).

Dia mengharapkan agar Vicky Prasetyo divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Doa aku untuk kamu, semoga hasilnya seperti yang kita mau," tulis Kalina Ocktaranny seperti dikutip Kompas.com dari unggahan Instagram-nya, Kamis.

Baca juga: Vicky Prasetyo Masih Berduka, Sidang Vonisnya Kembali Ditunda

"Bismillah, kamu bebas," tulis Kalina lagi.

Lebih lanjut, Kalina Ocktaranny berujar, Vicky Prasetyo membuat hidupnya seperti permainan kora-kora di Dunia Fantasi Ancol.

"Laki-laki yang bikin aku ketawa, laki-laki yang tiap hari kerjanya mikir, 'gimana caranya cicilan tiap bulan aman', laki-laki yang mikir gimana caranya bikin istri bahagia," tulis Kalina Ocktaranny.

Baca juga: Duka Vicky Prasetyo atas Kepergian Ayahnya

Dia mengaku, setiap kali Vicky Prasetyo tidur, Kalina Ocktaranny selalu memandangi wajahnya dan membayangkan banyak sekali tanggung jawab serta beban yang suaminya pikul sendiri.

Bahkan, kata Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo kerap kali mengigau soal pekerjaan ketika tertidur pulas.

"Jangan pikul semuanya sendirian ya sayang, ada aku, ada keluarga. Insya Allah putusan pengadilan dibacakan kita hadapi sama-sama," tulis Kalina Ocktaranny.

Baca juga: Ayah Meninggal Dunia Sehari Sebelum Vicky Prasetyo Jalani Sidang Vonis

Buntut penggerebekan

Kasus yang menyeret Vicky Prasetyo merupakan buntut dari penggerebekannya terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Hal itu dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Baca juga: Kalina Menyesal Dulu Tinggalkan Azka, Teriris Hatinya Sang Anak Mengcovidkan Diri demi Deddy Corbuzier

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Baca juga: Azka Mengcovidkan Diri Demi Deddy Corbuzier, Kalina Ocktaranny: Anggap Aku Ada

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com