Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Tak Hadir, Mediasi Ditunda Lagi

Kompas.com - 31/08/2021, 11:38 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai aktris peran Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

Kedua pihak lagi-lagi tak memenuhi panggilan majelis hakim untuk mediasi.

Pihak Raiden Soedjono hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Bernard Pasaribu.

Dengan absennya kedua pihak, maka sidang pun terpaksa ditunda ke pekan depan dengan agenda yang sama.

Baca juga: Raiden Soedjono Ingin Proses Perceraiannya dengan Tyas Mirasih Segera Selesai

"Jadi para pihak berhalangan hadir, klien kami Raiden juga berhalangan hadir. Maka sidang hari ini hanya dimintakan majelis hukum untuk menghadirkan klien kami," kata Bernard.

Dalam kesempatan yang sama, Bernard menyampaikan bahwa kliennya hanya ingin proses perceraian ini segera berakhir.

"Enggak ada permasalahan antara mereka berdua. Penginnya cepat selesai dengan prosedur yang prosesnya formal aja," kata Bernard.

Baca juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Kembali Mangkir dari Sidang Cerai

Bernard Pasaribu sendiri tak berbicara banyak tentang komunikasi yang dijalaninya dengan Raiden atau bahkan Tyas.

Ia bahkan tak tahu apakah Tyas dan Raiden masih tinggal serumah selama proses hukum berjalan.

"Saya kurang tahu coba dikonfirmasi langsung aja dari para pihak," katanya.

Baca juga: Pihak Raiden Soedjono Bahas Harta Gana-gini dengan Tyas Mirasih

Untuk diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 2017 lalu.

Setelah 4 tahun menikah, Raiden menggugat cerai Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus secara online.

Sidang selanjutnya yang berlangsung pada Senin, 6 September 2021, mewajibkan keduanya untuk hadir di persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com