JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi penyidik terkait laporan dugaan penghinaan.
Tidak sendiri, Ayu Ting Ting ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Keduanya hadir sekitar pukul 10.00 WIB.
Ayu Ting Ting yang mengenakan pakaian serba hitam tidak banyak berkomentar. Dia hanya meminta doa agar semua berjalan dengan lancar.
Baca juga: Bakal Dampingi Anak Bertemu Enji Baskoro, Ayu Ting Ting: Gue Enggak Boleh Egois
"Doain ya," ucap Ayu Ting Ting saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Sementara Minola Sebayang menjelaskan maksud kedatangan Ayu Ting Ting dalam kesempatan. Terlebih, membawa barang bukti untuk diserahkan ke penyidik.
"Karena dia ini perkaranya kan perkara penghinaan ya, pencemaran nama baik, tentu tulisan yang kita anggap mencemarkan nama baik Ayu," ujar Minola.
Baca juga: Anggap Perceraian adalah Takdir, Ayu Ting Ting: Gue Enggak Menyesal
Adapun Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Dia mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.
Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca juga: Buka Luka Lama, Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Pilih Cerai dan Jadi Single Parent
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku. Si pelaku sendiri tidak berada di rumah.
"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).
Sementara Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.
Baca juga: Cerita Beratnya Jadi Orangtua Tunggal, Ayu Ting Ting: Gue Pengin Kayak Ibu-ibu Rumah Tangga Lain
Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.