Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Foto Mesra, JKT48 Pecat Zahra Nur dan Sanksi Chika

Kompas.com - 29/08/2021, 11:42 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu berdekatan, grup idol JKT48 memberikan kabar mengejutkan berkait membernya.

Zahra Nur Khaulah resmi dikeluarkan dari JKT48 sejak tanggal 25 Agustus 2021.

Sementara itu, Chika JKT48 menerima sanksi atas kesalahannya.

1. Zahra Nur resmi dikeluarkan

Melalui pengumuman di situs resminya, JKT48 mengeluarkan Zahra Nur dari keanggotaannya.

Zahra dianggap telah melanggar peraturan dan kewajibannya sebagai member JKT48.

Baca juga: Profil Zahra Nur Khaulah, Ara JKT48 yang Baru Dikeluarkan dari Grup

Pihak manajemen juga menyayangkan sikap Ara yang enggan membangun komunikasi terkait beredarnya foto Ara bersama satu anggota UN1TY.

"Terkait foto Zahra Nur yang beredar di sosial media beberapa hari yang lalu, yang bersangkutan telah memberikan penjelasan dan klarifikasi yang tidak sesuai dengan kebenaran kepada manajemen dan para fans sekalian. Kami sangat menyesalkan situasi ini," demikian bunyi pernyataan pihak JKT 48 dalam keterangan tertulis.

2. Chika diberi sanksi

Selain Ara, JKT48 juga memberikan sanksi terhadap Yessica Tamara atau Chika karena foto mesra bersama anggota UN1TY.

Manajemen menilai, tindakan Chika yang kurang kesadaran diri sebagai anggota JKT48, telah menyebabkan banyak pihak terganggu dan kecewa.

Sehingga manajemen memberikan sanksi untuk menangguhkan semua aktivitas Chika sebagai anggota JKT48.

Baca juga: Selain Memecat Zahra Nur, JKT48 Juga Beri Sanksi Chika JKT48

Chika diberi sanksi untuk tidak mengikuti berbagai kegiatan JKT48 hingga akhir Oktober 2021.

Pihak manajemen berharap sanksi itu bisa membuat Chika melakukan introspeksi diri dan menjadi lebih baik.

"Selama ditangguhkan, yang bersangkutan tidak akan tampil di panggung publik seperti teater, event, media, dan sejenisnya," imbuh manajemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com