Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angel Lelga: Penjara Belum Ada Apa-apanya buat Vicky Prasetyo

Kompas.com - 27/08/2021, 17:10 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesohor Angel Lelga berpendapat hukuman penjara untuk mantan suaminya, Vicky Prasetyo, tidak akan cukup baginya. 

Sebagai informasi, sidang vonis perkara pencemaran nama baik Vicky Prasetyo seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/8/2021). Namun sidang tersebut ditunda hingga 2 September.

"Bagi saya, penjara belum ada apa-apanya buat Vicky Prasetyo," ujar Angel Lelga saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Blak-blakan Angel Lelga Terkait Pernikahan dan Kasusnya dengan Vicky Prasetyo

Perempuan berusia 36 tahun itu juga berharap Vicky berubah karena kasus ini.

"Kecuali satu, dia benar benar bertobat dan berubah. Tobat bukan buat konten, kalau mereka terus begitu, drama keluarganya enggak akan habis," tutur Angel Lelga.

Angel Lelga mengakui cukup sakit hati karena perlakuan Vicky terhadap dia.

Baca juga: Jika Ada Masalah, Angel Lelga Selalu Ingat Pesan Rhoma Irama

"Penjara buat Vicky saya rasa tidak bisa mengobati bagaimana lukanya keluarga saya, ya seorang perempuan. Kalau saya sudag memaafkan dan tidak mau jadi pendendam. Tapi sudah masuk ranah hukum. Saya rasa ini sudah masuk kepada pembelajaran hidup saya," ucap Angel Lelga.

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Vicky dilaporkan karena menuduh Angel Lelga berzina dengan lelaki lain.

Baca juga: Hakim Tunda Sidang Putusan Vicky Prasetyo hingga Pekan Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com