Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Frederika Cull Cabut Laporan Kasus Malapraktik Klinik Kecantikan

Kompas.com - 31/07/2021, 18:00 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puteri Indonesia 2019, Frederika Alexis Cull, akhirnya mencabut laporan atas kasus dugaan malapraktik yang dilakukan klinik kecantikan Bening's Clinic.

Laporan yang dibuat pada 19 Desember 2020 ke Polda Metro Jaya karena wajahnya langsung membengkak setelah menerima perawatan dari Bening's Clinic.

Pihak Bening's Clinic dan Frederika akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai tanpa jalur hukum.

Baca juga: 6 Fakta Frederika Cull, Putri Indonesia yang Tembus 10 Besar Miss Universe 2019

"Kita sudah saling ini ya, saya sudah menerima kebijaksanaan dari mereka karena mereka sudah beritikad baik dan kita sudah tidak ada konflik lagi," kata Frederika seperti dikutip Kompas.com dari video KH Infotainment, Sabtu (31/7/2021).

Meski sudah berdamai, Frederika Cull masih trauma dan enggan menerima pekerjaan dari Bening's Clinic.

"Tapi kalau pekerjaan belum dulu ya, tidak untuk saat ini," sambungnya.

Baca juga: Wakili Indonesia, Frederika Cull Masuk 20 Besar Miss Universe 2019

Padahal peserta Miss Universe 2019 ini sudah dikontrak selama satu tahun oleh Bening's Clinic.

Frederika Alexis Cull mencabut laporannya ditemani oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

Menurut Sunan, pihak Bening's Clinic sudah membayar kompensasi dan hak Frederika.

Baca juga: Terpeleset di Panggung Miss Universe, Frederika Cull Tetap Tampil Memukau

"Ya itu terkait dengan hak kerja Fred sama kompensasi yang dia sempat mengalami kerusakan (wajah)," kata Sunan Kalijaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com