Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jelaskan Ibu dan Ayah Ayu Ting Ting Datangi Rumah Terduga Pelaku Penghinaan

Kompas.com - 29/07/2021, 12:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menjelaskan mengenai maksud kedatangan orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak, ke rumah terduga pelaku penghinaan, Kartika Damayanti.

Untuk diketahui, Umi Kalsum menyebut Kartika Damayanti merupakan orang yang telah menghina Ayu Ting Ting dan cucunya, Bilqis Khumairah Razak.

Baca juga: Cari Penghina Ayu Ting Ting dan Bilqis, Umi Kalsum Minta Bantuan KBRI Singapura

"Polda Metro Jaya meminta petugas kepolisian wilayah Bojonegoro untuk mendampingi, mengecek, klarifikasi alamat Bu Tika, haters yang diduga pelaku (penghinaan) ke Ayu Ting Ting," ungkap Pandia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/7/2021).

Pandia menegaskan, memang benar Kartika Damayanti beralamat di Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

"Tetapi (Kartika) sudah 7 tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ungkap Pandia.

Baca juga: Bawa Polisi, Ibu dan Ayah Ayu Ting Ting Datangi Rumah Penghina Cucunya

Saat ditanya apakah pihak keluarga Ayu Ting Ting sudah membuat laporan di wilayah hukumnya, Pandia pun tidak membenarkan.

"Laporan di Polres ataupun Polsek Bojonegoro enggak ada. Cuma klarifikasi saja ke Ibu Tika bahwa Tika itu benar atau enggak alamatnya di situ. Alamat orangtuanya benar, tapi dia sudah jadi TKI 7 tahun di Singapura," kata Pandia.

Umi Kalsum bersama Abdul Rozak telah menyambangi rumah kedua orangtua Kartika Damayanti. Mereka didampingi oleh kepolisian setempat.

Baca juga: Andre Taulany, Wendy Cagur, dan Ayu Ting Ting Bintangi Program BTS

Sementara Umi Kalsum meminta pertolongan kepada KBRI Singapura agar Kartika Damayanti bisa kembali ke Indonesia dan mempertanggungjawabkan semuanya melalui jalur hukum.

"Mohon bantuannya. Tidak ada orangtua yang terima anak (dan) cucunya dihujat sama manusia yang satu ini," tutur Umi Kalsum dalam unggahan Instagram-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com