JAKARTA, KOMPAS.com- Majelis Hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis kepada penyanyi senior Reza Artamevia atas penyalahgunaan kasus narkoba, Kamis (10/6/2021).
Berikut rangkuman Kompas.com:
Majelis hakim menyatakan Reza Artamevia terbukti bersalah terkait perkara penyalahgunaan narkoba.
Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara dipotong dengan masa hukuman rehabilitasi yang sudah dijalaninya selama hampir sembilan bulan di BNN Lido, Bogor.
Baca juga: Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara
“Menyatakan terdakwa Reza Artamevia terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Reza Artamevia dengan pidana penjara selama sepuluh bulan," kata Majelis Hakim di PN Jaktim, Kamis (10/6/2021).
Reza diperintahkan menjalani sisa hukuman di BNN Lido, Bogor.
Kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan, menyatakan pihaknya akan membicarakan vonis tersebut untuk mengambil langkah selanjutnya.
“Ya sedangkan kami pikir-pikir apakah Rezanya mau banding atau terima keputusan ini,” ucap Leidermen.
Baca juga: Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Reza Artamevia: Kami Pikir-pikir
Menurut Leidermen, ada kemungkinan besar Reza Artamevia menerima putusan majelis hakim.
“Ada kemungkinan besarnya menerima, tapi saya enggak tahu mungkin nanti berubah,” ucap Leidermen.
Reza Artamevia sudah menjalani masa rehabilitasi di BNN Lido, Bogor selama hampir sembilan bulan sejak September 2020.
Karena Reza divonis 10 bulan, maka artinya tinggal satu bulan lebih ia berada di BNN Lido, Bogor, setelah itu ia bisa bebas.
Baca juga: Divonis 10 Bulan Penjara, Reza Artamevia Bakal Bebas Akhir Juli
“Ya seperti itu paling sekitar 1 bulan lagi (bebas). Kalau Juli (bebasnya), Juli akhir,” kata Leidermen.
Leidermen mengatakan Reza Artamevia akan langsung bertemu dengan anak-anaknya begitu bebas nanti.
Sebab Reza sudah lama tak bertemu anak-anaknya secara langsung. Mereka hanya berhubungan lewat telepon.
“Ya pasti (rindu dan ingin bertemu anak) sudah lama engak ketemu, dan adik-adiknya juga,” tutur Leidermen.
Baca juga: Lebih dari 8 Bulan Rehabilitasi, Reza Artamevia Disebut Sudah Rindu Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.