Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Hyun Suk Bakal Disidang Kasus Dugaan Berusaha Tutupi Skandal Narkoba B.I

Kompas.com - 07/06/2021, 18:47 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk, akan menghadapi sidang pengadilan atas diduga berusaha menutupi skandal narkoba yang melibatkan Kim Hanbin alias B.I.

B.I diketahui adalah mantan leader grup asuhan YG Entertainment, iKON.

Dikutip dari Yonhap News, Senin (7/6/2021), menurut sumber di bidang peradilan, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Yang Hyun Suk pada 28 Mei.

Yang Hyun Suk didakwa telah mengancam dan memaksa seorang informan yang bersaksi kepada polisi Agustus 2016 ketika diperiksa perihal B.I yang dicurigai menggunakan narkoba.

Pada saat itu, sang informan ditangkap karena terbukti menggunakan narkoba.

Kemudian, ia mengungkapkan dugaan pembelian narkoba B.I kepada polisi.

Baca juga: Diperiksa untuk Kasus Hanbin, Yang Hyun Suk: Saya Akan Bekerja Sama dengan Polisi

Yang Hyun Suk lantas dituduh mengintimidasi informan tersebut untuk menggagalkan penyelidikan polisi terhadap B.I.

B.I juga baru-baru ini didakwa atas tuduhan membeli obat-obatan terlarang, termasuk ganja dan pil LSD melalui seorang kenalan dari April hingga Mei 2016 dan menggunakan beberapa di antaranya.

Yang Hyun Suk juga dicurigai berkonspirasi dengan agensi hiburan lain untuk mengirim informan itu ke luar negeri pada 2016.

Namun, penyelidikan atas masalah tersebut telah ditangguhkan karena kepala agensi saat ini sedang dalam pelarian ke luar negeri.

Baca juga: Mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk, Didenda Rp 100 Juta Terkait Tuduhan Perjudian Ilegal

Di sisi lain, Yang Hyun Suk dijatuhi hukuman denda 15 juta won pada November lalu atas tuduhan berjudi di kasino di Las Vegas antara tahun 2015 dan 2019.

Diketahui, Yang Hyun Suk mengundurkan diri sebagai CEO dan kepala produser YG Entertainment pada Juni 2019 setelah tuduhan narkoba terhadap B.I. muncul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com