JAKARTA, KOMPAS.com - Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 17 Mei 2021, pukul 16.00 WIB.
"Yang bersangkutan ini tertangkap dan diamankan di salah satu tempat di daerah Ciracas, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Rita Sugiarto Temani Jacky Zimah di Rumah Sakit Sebelum Meninggal
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan ada barang haram, kenapa saya bilang haram karena narkotika ini merusak. Jenis sabu 0,9 gram, alat hisab bong atau pipetnya, korek api dan HP," ujar Yusri.
Raffi Zimah diamankan bersama beberapa tersangka lain dengan inisial RW dan AK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.