JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Pengadilan Agama Cibinong akan melakukan ekseskusi hak asuh anak Tsania Marwa pada Kamis (29/4/2021).
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono.
“Sesuai jadwal hari ini pelaksanaan putusan inkrah kasasi Mahkamah agung dari PA Cibinong,” tulis Herdyan kepada Kompas.com via pesan singkat, Kamis.
Baca juga: Fakta-fakta Putusan Sidang Harta Gana-gini Atalarik Syach dan Tsania Marwa
Rencananya pagi ini Tsania Marwa juga akan ikut dalam eksekusi tersebut.
Kemudian, Tsania akan didampingi oleh panitera Pengadilan Agama Cibinong.
Tsania Marwa akan menjemput kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabiradari, di kediaman Atalarik Syach.
Baca juga: Kenangan Atalarik Syach di Balik Mobil Mercy yang Jadi Harta Gana-gini dengan Tsania Marwa
“Pelaksanaan eksekusi putusan ini adalah panitera PA Cibinong,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jawa Barat sebelumnya telah memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Tsania Marwa pada 2020 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.