Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Tedy Klaim Hak Waris Lina Sepenuhnya Milik Kliennya

Kompas.com - 31/03/2021, 15:20 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Tedy Pardiyana, Ali Nurdin, mengklaim hak waris mendiang Lina Jubaedah sepenuhnya milik klien dan anaknya.

Secara hukum, dia menjelaskan bahwa ketika almarhumah menikah dengan pelawak Sule, di sana sudah terjadi harta gana-gini.

"Pada saat berpisah, ini kesalahannya, kenapa tidak dilakukan pembagian harta? Itu kesalahannya. Sehingga pada saat yang satu meninggal, itu haknya jadi campur," kata Ali Nurdin saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/3/2021).

Baca juga: Tedy Pardiyana Kecewa Rizky Febian Malah Lapor Polisi

"Pada saat berpisah nih, seharusnya ditentukan dulu, si A bagiannya apa, si B bagiannya apa, jadi jelas. Sekarang ketika si B menikah dengan yang lain, ya bagiannya harus disebutkan. Apa bagiannya? Inikan tidak," ujar Ali Nurdin melanjutkan.

Seharusnya, kata Ali Nurdin, polemik ini cukup mudah karena tinggal pembagian harta milik Lina Jubaedah.

"Itu yang harus dilakukan pembagian gugatan waris sebenarnya, nanti pengadilan yang memutuskan bagian X berapa, Tedy berapa, bagian anaknya itu berapa," kata Ali Nurdin.

Baca juga: Berpolemik dengan Rizky Febian, Hak Waris Lina Jubaedah Diklaim Sepenuhnya Milik Tedy Pardiyana

Lebih dari itu, kata Ali Nurdin, semuanya telah diatur dalam Undang Undang dan dijelaskan bahwa hak waris jatuh ke tangan siapa.

"Sebetulnya kalau misalkan bisa membaca Undang Undang saja, tidak perlu pemikiran yang susah-susah, itu ada kok pasalnya, ketika satu orang meninggal itu, warisan jatuh ke siapa, itu mudah sekali. Kalau ada itikad baik, kalau tidak ada ya begini jadinya," ujar Ali Nurdin.

Konteks lain, Ali Nurdin mengatakan Tedy dalam pertemuan dengan Rizky Febian telah menjelaskan mengenai aset Lina Jubaedah yang disebut hilang.

Namun, Ali Nurdin menyebut Rizky Febian tidak percaya dengan semua penjelasan Tedy Pardiyana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com