Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Hotma Sitompoel Sayangkan Sikap Desiree yang Tunjuk Kuasa Hukum

Kompas.com - 29/03/2021, 19:10 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris ditunjuk jadi pengacara Desiree Tarigan yang tengah mengalami kisruh rumah tangga dengan pengacara kondang Hotma Sitompoel.

Menurut kuasa hukum Hotma, Dion Pongkor, penunjukan kuasa hukum malah membuat suasana semakin ramai.

"Itu sebenarnya haknya bu Desi untuk menunjuk siapapun yang dipercaya menyelesaikan masalahnya," ungkap Dion saat ditemui di kantor LBH Mawar Saron, Sunter, Jakarta Utara, Senin (29/3/2021).

"Kan teman-teman bisa nilai sendiri. Kita sebenarnya enggak mau ramai, tapi kalo ditunjuknya bang Hotman, jadi ramai nih," lanjutnya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Hotma Sitompoel Ingin Bersatu Kembali dengan Desiree Tarigan

Dion menegaskan, perselisihan antara Hotma dan Hotman sebelumnya hanya sebatas mengurus kepentingan klien.

"Kalau antara lawyer biasalah kalo lagi pegang kasus, (berselisih) untuk kepentingan klien. Tapi setahu kita, di balik itu hubungannya baik-baik saja," ucap Dion.

Sebagai informasi, istri Hotma, Desiree Tarigan mengaku telah diusir suaminya sejak 7 Februari lalu.

Isu keretakan rumah tangga Hotma juga sempat diperkeruh dengan isu kehadiran orang ketiga, yakni Mikhavita Wijaya, istri Bams eks Samson.

Baca juga: Kata Pengacara Hotma Sitompoel Soal Dibangunnya Dinding Pemisah

Belakangan, baik pihak Mikha, Bams, dan Hotma membantah akan isu orang ketiga ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com