Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis GL Mengaku Diperas oleh Penyebar Video Asusila 14 Detik

Kompas.com - 25/03/2021, 19:35 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penyebar video asusila berdurasi 14 detik yang memuat artis GL di dalamnya.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, motif utama pelaku menyebarkan video tersebut adalah untuk mendapatkan uang.

Tersangka berinisial YS sengaja mengancam artis GL untuk menyebarkan video tersebut di dunia maya.

Baca juga: Artis GL Akui Dirinya Pemeran Video Asusila 14 Detik yang Viral

"Di sini adanya ancaman dari salah satu akun, mengancam yang bersangkutan untuk memeras pada saat itu," kata Yusri Yunus seperti dikutip Kompas.com dari video Cumicumi, Kamis (25/3/2021).

YS meminta GL mengirimkannya sejumlah uang untuk mengurungkan niatnya menyebarkan video asusila berdurasi 14 detik tersebut.

"Kalau Anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video ini akan saya hapus kalau sudah dibayar, tapi kalau tidak akan saya sebarkan," kata Yusri menirukan ancaman dari YS.

Baca juga: 3 Fakta Pemanggilan Kedua Artis GL Terkait Kasus Dugaan Video Syur

Artis GL yang merasa terancam akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Tim penyidik cyber lalu berhasil meringkus YS di Medan, Sumatera Utara.

Kini, YS sudah dibawa ke Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com