Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Thom Yorke dan Lily Allen Soal RUU Baru Kontroversial

Kompas.com - 18/03/2021, 12:48 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

Sumber NME

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis Radiohead, Thom Yorke dan Lily Allen termasuk di antara sekian musisi yang mengkritik RUU baru yang dianggap kontroversial.

Ditambah, RUU tersebut telah lolos tahap satu di Parlemen pada 16 Maret lalu.

Setelah diperdebatkan di House of Commons untuk kedua kalinya, RUU Polisi, Kejahatan, Hukuman dan Pengadilan yang baru resmi disahkan, Selasa (16/3/2021) waktu setempat.

Undang-undang baru tersebut mengesahkan tindakan keras terhadap demonstrasi, termasuk hukuman penjara 10 tahun bagi perusak patung-patung publik.

Di sisi lain, RUU itu juga lebih banyak mengatur wewenang bagi polisi untuk menghentikan aksi damai.

Menurut Lily Allen, pengesahan tersebut hanya membuat demokrasi semakin dibatasi.

"Saya terus membawa twit orang yang mengatakan demokrasi tidak akan berfungsi tanpa ada hak untuk memprotes. Jika menurut Anda belum jelas pemerintah tidak peduli demokrasi, artinya Anda tidak peduli," kata Lily Alen.

Awal pekan ini, Allen juga angkat bicara soal polisi dan penanganan buruk atas kasus penguntitannya.

"Saya merasa kurang terlindungi dengan baik pada saat itu," tulisnya.

Sementara itu, Thom Yorke me-retweet video pidato anggota parlemen dari Partai Buruh untuk Tottenham, David Lammy, soal mengapa partai tersebut menentang RUU baru.

"Mereka yang menyatakan protes bisa dipenjara hingga sepuluh tahun," tulis Yorke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com