KOMPAS.com - Penyanyi Mariah Carey digugat saudara perempuannya, Alison Carey, sebesar 1,25 juta dollar AS (Rp 17 miliar).
Alison Carey menuduh diva musik pop itu telah menyebabkan tekanan emosional dan mempermalukan dia di depan umum.
Dalam dokumen yang diperoleh E! News, Alison Carey mengaku mengalami "penganiayaan secara emosional" gara-gara gambaran Mariah Carey tentang hubungan mereka di memoirnya, The Meaning of Mariah.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Vision of Love - Mariah Carey
Gugatan yang dilayangkan pada 1 Februari 2021 itu Alison mengaku didiagnosis post-traumatic stress disorder, kecemasan, dan depresi, sebagai akibat dari memoir yang diterbitkan pada September 2020 itu.
Alison Carey mengaku keberatan dengan bab "Dandelion Tea". Sebab bagian itu menggambarkan secara detail peristiwa yang terjadi ketika Alison berumur 20 tahun dan Mariah 12 tahun.
"Kakakku membuatkan meminum Valium, menawarkan kuku pink penuh kokain, membuatku mengalami luka bakar tingkat 3, dan mencoba menjualku ke mucikari," tulis Mariah Carey dalam memoirnya.
Baca juga: Rilis Buku, Mariah Carey Bicara soal Pernikahannya dengan Mantan Suami
"Ada sesuatu dalam diriku yang terpenjara akibat trauma kejadian itu. Karena itu saya sering mengatakan 'saya selamanya berumur 12 tahun'," Mariah Carey menulis dalam memoirnya.
Alison Carey menepis tuduhan itu. Dalam gugatannya, Alison menyebut tuduhan-tuduhan itu kejam dan luar biasa.
Mariah Carey sendiri mengaku tidak kali berkomunikasi dengan kakak-kakaknya.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Obsessed dari Album Studio Ke-12 Mariah Carey
Dia menyebut Alison sebagai "mantan kakak" dan Morgan Carey sebagai "mantan kakak laki-laki".
Dalam gugatannya, Alison Carey menuding Mariah menggunakan statusnya sebagai figur publik untuk menyerang kakaknya yang miskin serta membuat sensasi agar bukunya laris.
Menurut sang kakak, Mariah Carey menerbitkan bukunya tanpa memberinya kesempatan merespons lebih dulu.
Gugatan itu menyebutkan Alison Carey terus menangis setelah buku itu terbit. "Setelah bersih dari ketergantungan alkohol, dia kini terjerumus lagi," demikian disebutkan dalam gugatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.