JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi Nindy Ayunda melaporkan suaminya, Askara Parasady Harsono atas dugaan KDRT di Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Dari penuturan Kepala Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan laporan itu sudah dibuat sejak 19 Desember 2020 lalu.
“Jadi kasusnya dilaporkan tanggal 19 Desember 2020. Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” kata Jimmy dikutip Kompas.com dalam YouTube KH Inforainment, Sabtu (30/1/2021).
Baca juga: Suami Berharap Bisa Rujuk dengan Nindy Ayunda
Berdasarkan hasil visum dokter, sang pelantun “Cinta Cuma Satu” ini mengalami luka lebam.
“(Hasilnya) lagi kita mintakan ke dokter, memang ada lebam di bawah matanya,” ucap Jimmy.
“Jadi yang dilaporkan saudari Nindy di lengan kiri dan paha ada lebam. Ada kekerasan,” tambah Jimmy.
Baca juga: 5 Fakta Pemeriksaan Nindy Ayunda Berkait Kasus Kepemilikan Senpi Suami
Berkait kapan Nindy mendapat KDRT itu, polisi tak bisa menjelaskannya.
“Jadi sudah beberapa kali namun rekan semua-semua fokus yang dilaporkan. Kita mengacu kepada pembuktian,” tutur Jimmy.