JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Jakarta Utara telah mengabulkan gugatan cerai Nita Thalia terhadap Nurdin Rudythia.
Melalui akun Instagramnya, Nita Thalia menyampaikan ucapan syukurnya.
"Alhamdulillah, terima kasih ya Allah, terima kasih team lawyerku, Pengadilan Agama Jakarta Utara, dan sahabat-sahabatku tercinta," tulis Nita melalui Insta Story-nya, dikutip Kompas.com lewat akun @nitatalia.real, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: 20 Tahun Menikah, Nita Thalia dan Nurdin Rudythia Resmi Bercerai
Pelantun "Goyang Heboh" ini menambahkan kini dia telah menjadi orangtua tunggal.
"Akhirnya aku resmi menjadi single parent, bismillah semoga menjadi awal yang baik untuk kehidupanku dan anakku, amin," lanjut Nita.
Kabar perceraian mereka terungkap lewat surat putusan tertanggal 22 Desember 2020, nomor 2005/Pdt.G/2020/PA.JU, dengan amar putusan mengabulkan gugatan pengguggat, dalam hal ini Nita Thalia.
Baca juga: Jalani Sidang Cerai, Nita Thalia Bantah Selingkuh hingga Tolak Rujuk
Sebagai informasi, Nita adalah istri kedua Nurdin, yang juga menjadi manajernya sebagai penyanyi dangdut.
Nita Thalia menggugat cerai Nurdin Rudythia ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara pada 25 September 2020 setelah menikah selama 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.