Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ari Lasso Pertanyakan Surat Teguran KPI, Komisioner KPI: Tanda Sayang Publik

Kompas.com - 22/12/2020, 15:56 WIB
Firda Janati,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Ari Lasso mengaku pernah mendapat surat peringatan dari KPI saat menjadi juri di Indonesian Idol.

Berbincang dengan Komisioner KPI, Yuliandre Darwis, Ari Lasso mempertanyakan langsung mengapa dirinya bisa mendapat surat teguran tersebut.

"Aku sering melontarkan kata-kata yang sering dipakai dipergaulan, pergaulan orang Jawa terutama. Ketika melihat sesuatu yang keren banget, gokil banget," kata Ari Lasso, dikutip dari kanal YouTube Ari Lasso TV, Selasa (22/12/2020).

"Gue sering banget pakai kata-kata 'gendeng', keren banget. Datang surat cinta dari KPI," kata Ari Lasso lagi.

Baca juga: Ari Lasso Unggah Foto Reunian Indonesian Idol, Ada BCL dan Daniel Mananta

Menjawab hal tersebut, Yuliandre Darwis menjelaskan, surat tersebut bukan bermaksud untuk melarang sebuah penggunaan kata tertentu.

"Jadi, sebenarnya itu tidak ada kata-kata detail. Tapi kira-kira publik merasa agak sedikit terganggu, kita kasih tahu. Artinya, bukan 'ini enggak boleh'. Mungkin itu kata kok agak kasar di daerah ini ya, kayak gitu mas Ari," ujar Yuliandre Darwis.

"Itulah mengapa surat dikasih ke dirimu. Kasih tahu saja tanda sayang publik kepada seorang Ari Lasso," kata Yuliandre menambahkan.

Yuliandre Darwis menuturkan, KPI juga memperhatikan penggunaan bahasa untuk menghargai keberagaman di Indonesia.

"Kadang-kadang bagi kita adat ini baik, atau agama ini baik, tapi bagi orang 'kok ini ada yang menyinggung' itu rasa sayang, enggak (dapat) sanksi kan," ujarnya.

Baca juga: Cerita Pertama Kali Raditya Dika Mendekati Annisa Aziza, Ternyata...

Oleh karenanya, Yuliandre Darwis menegaskan kembali KPI bukan melarang penggunaan kata tertentu dalam suatu acara.

"Publik kan ngerasa kok KPI kerjaanya ngelarang saja, padahal enggak. Ini kita menghargai 273 juta rakyat yang bermacam-macam keberagaman," jelas Yuliandre Darwis.

Dalam kesempatan itu, Yuliandre Darwis juga menjelaskan cara kerja KPI sebagai rambu peringatan penyiaran di Indonesia.

"Sebenarnya (KPI) menjadi rambu-rambu, bukan untuk vonis ya terhadap orang. Misalnya, banyak publik yang respon bahwa 'kok kata-katanya anak saya', nonton mungkin prime time," kata Yuliandre Darwis.

"Ada orang beranggapan itu terganggu. Tetapi, secara norma dan aturan kalau memang pelanggaran, itu langsung (diberi) sanksi," ujar Yuliandre menambahkan.

Baca juga: Ari Lasso Harapkan Para Peserta Indonesian Idol Bisa Taklukan Hati Penonton

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com