Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elza Syarief Enggan Tanggapi Permintaan Nikita Mirzani soal Jemput Paksa

Kompas.com - 25/11/2020, 11:27 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief akhirnya buka suara berkait permintaan artis peran Nikita Mirzani kepada pihak kepolisian agar menjemput paksa dirinya karena tak kunjung penuhi panggilan pemeriksaan.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Elza enggan menanggapi permintaan Nikita Mirzani tersebut.

Sebab, Elza sudah malas berurusan dengan pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu.

"Aduh, kalau urusan dia saya enggak mau bicara," kata Elza kepada Kompas.com, Selasa (25/11/2020).  

Baca juga: Farhat Abbas Laporkan Balik Elza Syarif atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Diminta sedikit mengeluarkan pernyataan perihal penjemputan paksa, Elza mengatakan benar-benar tidak mau berbicara yang bersinggungan dengan Nikita Mirzani.

"Enggak, enggak, sudah," ujar Elza.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Elza Syarief di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).

Nikita melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, meminta pihak kepolisian untuk menjemput paksa Elza Syarief apabila tak penuhi panggilan polisi lagi.  

Baca juga: Sambangi Polres Jaksel, Nikita Mirzani Minta Elza Syarief Dijemput Paksa

"Kami minta proses hukum supaya proses hukum ini berjalan sebagaimana yang telah ditentukan KUHP. Artinya saksi tidak datang, apalagi saksi sebagai orang yang dilaporkan, kalau tidak datang, ya, dipanggil lagi secata patut untuk kedua kalinya," kata Fahmi.

"Kalau tetap tidak mau datang, saya minta (polisi) supaya (Elza Syarief) dipanggil secara paksa," ucap Fahmi melanjutkan. 

Adapun, Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 16 September 2019.  

Baca juga: [POPULER HYPE] Nikita Mirzani Minta Elza Syarief Dipanggil Paksa | Dede Yusuf Ungkap Gaji Anggota DPR

Nikita melaporkan Elza dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan ini merupakan buntut dari perseteruan kedua pihak di sebuah acara televisi yang dipandu pengacara Hotman Paris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com