Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Polres Jaksel, Nikita Mirzani Minta Elza Syarief Dijemput Paksa

Kompas.com - 25/11/2020, 10:39 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aktris dan presenter Nikita Mirzani kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (24/11/2020).

Nikita Mirzani tiba di Polres Jaksel sekitar pukul 14:00 WIB, dengan mengenakan atasan biru dan celana panjang hitam.

Tanpa memberi keterangan lebih jauh, Nikita Mirzani hanya melemparkan senyum kepada awak media dan naik lift.

Setelah hampir satu setengah jam, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid keluar dan memberi keterangan.

Berikut fakta yang telah dirangkum Kompas.com terkait kedatangan Nikita Mirzani ke Polres Jaksel.

Baca juga: Pantau Perkembangan Beberapa Laporannya, Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel


Pantau beberapa laporannya

Secara singkat, tujuan kedatangan Nikita datang ke Polres kemarin adalah memastikan tiga laporan yang telah dibuatnya. Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Kami ke sini ingin menanyakan laporan-laporan Nikita yang ingin ditindaklanjuti. Pertama, laporan mengenai ES menyebut dia sebagai cepu," ungkap Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).

"Kedua, lanjutan laporan terkait seseorang yang memposting dia dalam keadaan aneh-aneh. Yang ketiga, tidak sempat kami tindak lanjuti karena Nikita keburu ditelepon," kata Fahmi lagi.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Semua Laporan Nikita Mirzani Diproses, Termasuk Kasus dengan Elza Syarief

Minta polisi jemput paksa Elza Syarief

Dari kunjungan tersebut diketahui bahwa pengacara Elza Syarief ternyata sudah dipanggil sebagai saksi oleh polisi.

Namun, Elza Syarief tak kunjung datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Terlapor ES sudah dipanggil sebagai saksi, ternyata penjelasannya sudah dipanggil, namun tidak hadir," kata Fahmi Bachmid.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com