Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joaquin Phoenix Disodorkan Rp 742 Miliar untuk Bintangi 2 Sekuel Film Joker

Kompas.com - 17/09/2020, 10:33 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

Sumber NME

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor peran Joaquin Phoenix ditawari bayaran sebesar 50 juta dolar atau setara Rp 742 miliar untuk membintangi dua sekuel film Joker.

Dilansir NME, Kamis (17/9/2020), Warner Bros saat ini sedang melakukan negosiasi agar Phoenix kembali berperan sebagai Arthur Fleck untuk produksi dua film dalam waktu empat tahun.

"Masih dalam tahap negosiasi, tapi naskahnya sudah mulai ditulis dan Joaquin sangat tertarik," ujar seorang sumber.

Rencana jangka panjang Warner Bros ini juga berlaku dengan sang sutradara Todd Phillips.  

Baca juga: Film Joaquin Phoenix Selamatkan Para Sandera di Ukraina

"WB berencana membuat dua sekuel dalam empat tahun dengan komitmen bersama Joaquin dan sang sutradara, Todd Phillips serta produser Bradley Cooper," sambungnya.

Kini Warner Bros tinggal menunggu kepastian dari Joaquin Phoenix untuk menerima pinangan terbaru mereka.

Jika negosiasi berjalan mulus, maka kontrak tersebut akan menjadi nilai terbesar yang pernah diterima sang aktor.

"Ini semua tinggal tentang Joaquin menerima persyaratan dan pembayaran terbesar dalam kariernya sejauh ini," kata sumber tersebut. 

Baca juga: Sutradara Ini Ingin Garap Batman dengan Joaquin Phoenix sebagai Pemerannya

Pada Desember tahun lalu, Joaquin Phoenix mengatakan, kemungkinan sekuel Joker sangat tipis lantaran tim di belakangnya tidak memberikan dukungan.

Berkat perannya sebagai Arthur Fleck atau Joker, Joaquin Phoenix meraih penghargaan Oscar perdananya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com