Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Chintami Atmanegara Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Kompas.com - 09/09/2020, 14:03 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama, resmi dilaporkan oleh Deanni Ivanda atas dugaan kasus penganiayaan.

Hal itu sudah dikonfirmasi oleh Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata.

Baca juga: Jelang Usia 60 Tahun, Chintami Atmanegara Pilih Perawatan Kulit di Klinik

"Jadi benar pada tanggal 8 Agustus 2020 saudara pelapor atas nama inisial DI melapor ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan pasal 351 KUHP yang terjadi di Jalan Jamrud 5 No 32, Permata Hijau, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Ricky Pranata di Polres Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Kabar soal dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Chintami Atmanegara ini pertama kali terkuak lewat pernyataan pengacara Deanni, Fadel Hasibuan.

Fadel menjelaskan bahwa kliennya mengalami penganiayaan pada tanggal 31 Juli 2020 di kediaman Chintami Atmanegara.

Baca juga: Cerita Cinta Laura Diterima di 10 Universitas Terbaik Dunia

"Nah, pas tanggal 31 Juli 2020 korban ini dianiaya oleh Dio Alif Utama, anaknya Chintami Atmanegara," ujar Fadel seperti dikutip Kompas.com dari video MOP Channel.

Kejadian bermula saat Deanni meminta izin pamit dari kediaman Chintami.

Deanni dan Chintami lalu terlibat perdebatan hingga membuat Dio Alif Utama naik pitam.

Baca juga: Polosnya Nina Mpok Alpa Tak Tahu Ari Lasso Seorang Musisi

Chintami Atmanegara lalu memanggil pihak keamanan untuk menyeret Deanni keluar dari rumahnya.

Saat dibawa keluar rumah itu, Deanni mendapat penganiayaan dari Dio.

Saat ini, pihak penyidik Polres Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan dan menantikan hasil visum Deanni Ivanda.

Pihak kepolisian akan segera memanggil saksi-saksi yang terkait dalam kejadian ini untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com