Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lee Min Ho Ambil Langkah Hukum, Laporkan Komentar Jahat

Kompas.com - 13/08/2020, 09:47 WIB
Rintan Puspita Sari,
Andika Aditia

Tim Redaksi

Sumber Soompi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan aktor Korea Selatan Lee Min Ho mengambil langkah hukum terhadap komentar jahat yang ditujukan pada Lee Min Ho.

Tanggal 12 Agustus 2020, firma hukum LIWU memberikan pernyataan di website resmi mereka.

Dalam pernyataan tersebut disampaikan tentang upaya pemantauan terhadap unggahan yang melanggar hukum terhadap Lee Min Ho. 

Baca juga: Lee Min Ho Unggah Video di Tengah Rintik Hujan, Netizen Doakan Cepat Jadian dengan Kim Go Eun

Termasuk di dalamnya berupa komentar yang mengandung serangan pribadi yang tidak masuk akal, pelecehan seksual, penyebaran informasi yang salah dan rumor jahat.

"Kami dalam proses pengumpulan bukti komentar-komentar jahat dari orang yang telah diunggah di online seperti DC Inside, cafe dan blog, menasihati atau meminta penghapusan, membuat data tentang pemberi komentar jahat, dan membuat pengaduan pidana," tulis Firma tersebut.

"Kami juga mengumpulkan bukti dan membuat daftar pemberi komentar jahat berdasar informasi yang diterima lewat alamat email dari MYM (agensi Lee Min Ho), jadi kami berharap menerima banyak informasi," tulis mereka di akhir informasi. 

Baca juga: Woo Do Hwan Wamil, Pamit dan Dapat Pelukan dari Lee Min Ho

Belum lama ini Lee Min Ho baru saja menyelesaikan dramanya yang berjudul The King: Eternal Monarch setelah selesai dari wajib militer.

Drama tersebut mendapat respon baik di berbagai negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com