Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Kerja Sama dengan IDI, Anji: Sebagai Bentuk Balasan Kesalahan Saya

Kompas.com - 10/08/2020, 22:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji menegaskan bersedia bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menyampaikan informasi mengenai obat Covid-19.

Dengan upayanya ini, Anji mengatakan hal tersebut sebagai bentuk pembalasan kesalahan mengenai video wawancaranya di kanal YouTube dunia Manji bersama Hadi Pranoto.

"Jadi itu adalah bentuk pembalas kesalahan saya bahwa saya bersedia melakukan kerja sama," tegas Anji dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Diperiksa Hampir 10 jam, Anji: Buat Saya Enggak Enak, Capek

Anji mengatakan, ke depannya ia terbuka untuk bekerja sama dengan IDI untuk menjelaskan bagaimana sebuah temuan bisa dinyatakan sebagai obat secara ilmiah.

"Saya bersedia bekerja sama dengan IDI, bekerja sama itu untuk menyampaikan informasi ya, bagaimana sih sebuah temuan, atau ramuan, bisa dinyatakan sebagai obat melalui uji ilmiah atau uji klinis," tegas Anji.

Mengenai video klarifikasi di konten YouTube-nya, Anji menegaskan tidak ada pernyataan titipan dari pihak mana pun.

"Enggak ada, enggak ada, enggak ada (pernyataan titipan), itu adalah bentuk itikad baik saya," kata Anji.

Adapun Anji melalui kanal YouTube dunia MANJI mengunggah sebuah video wawancara dengan Hadi Pranoto mengenai obat antibodi Covid-19.

Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Sontak namanya kemudian menjadi yang paling dicari di dunia maya saat ini lantaran gelarnya diragukan dan pernyataannya mengenai obat herbal itu dipertanyakan uji klinisnya.

Merasa resah dengan konten YouTube dunia MANJI, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Dalam laporan tersebut, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com