JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Vitalia Sesha akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Agus Pambudi, saat dikonfirmasi Kompas.com.
"Rencana sidang awal tanggal 10 Juni 2020," ujar Agus kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: Vitalia Sesha Ajukan Rehabilitasi, Ini Alasannya
Sementara, Agus mengaku belum mengetahui pasti sidang perdana akan diselenggarakan melalui teleconference atau tidak.
Sebab, mengingat pemerintah Indonesia belakangan menggaungkan istilah the new normal atau pola hidup normal versi baru yang menuntut warga hidup berdamai dan berdampingan dengan pandemi Covid-19.
"Belum tahu, lihat situasi," ujar Agus.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Segera Disidangkan
Diberitakan sebelumnya, Vitalia Sesha ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan transaksi jual beli narkoba bersama kekasihnya.
Keduanya, bersama seorang kurir akhirnya ditangkap di Apartemen The Mansion Kemayoran, Senin (24/2/2020).
Dari penangkapan tersebut , polisi menyita barang bukti berupa 10 butir ekstasi, 30 butir happy five.
Baca juga: Ibunda Tak Tahu Vitalia Sesha Konsumsi Narkoba
Sementara, polisi juga menemukan 0,63 gram sabu-sabu, 4 butir happy five, dan alat penghisap sabu dari pengembangan penangkapan keduanya di apartemen.
Vitalia dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.