Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gen Halilitar Dituding Langgar Hak Cipta, Atta Halilintar Minta Saran Anang Hermansyah

Kompas.com - 24/02/2020, 18:01 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Atta Halilintar ternyata meminta saran pada Anang Hermansyah terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Nagaswara pada Gen Halilintar.

Atta meminta saran dari ayah Aurel Hermansyah itu karena kapasitasnya sebagai pencipta lagu.

Sayang terkait saran dari Anang, pria yang dikabarkan dekat dengan Aurel Hermansyah ini enggan untuk membeberkannya.

"Ada saya minta saran-saran juga, ya banyak lah yang kita perbincangkan, enggak bisa kita kasih tahu di sini," ucap Atta Halilintar usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Jadi Saksi, Atta Halilintar: Video Cover Lagi Syantik adalah Permintaan Masyarakat

Tetapi, Atta Halilintar merasa bersyukur mendapat dukungan dari Anang Hermansyah dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.

"Alhamdulillah saya dapat banyak support dari masyarakat terimakasih, sampai detik ini. Tadi sampai sidang banyak sekali support dari masyarakat dan dari mas Anang juga," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kisruh antara label musik Nagaswara dan Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu.

Baca juga: Hakim Sarankan Atta Halilintar dan Thariq Halilintar Tak Jadi Saksi, Mengapa?

Kasus ini bermula saat Gen Halilintar meng-cover musik dari lagu "Lagi Syantik".

Tak hanya itu, pihak Gen Halilintar pun disebut-sebut mengubah lirik dari lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah itu.

Kemudian, video cover itu diunggah melalui kanal YouTube milih Gen Halilintar.

Dengan alasan pelanggaran hak cipta, pihak Nagaswara menempuh upaya hukum lantaran tidak ada titik temu antara mereka dan Gen Halilintar.

Baca juga: Aurel Sebut Atta Halilintar Baik, Luna Maya: Semua Cowok Baik di Awal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com