JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Lucinta Luna telah diamankan Satresnarkoba sejak kemarin subuh di Polres Jakarta Barat.
Pagi ini, Rabu (12/2/2020) dalam konferensi pers, pihak kepolisian mengatakan Lucinta akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya Jakarta.
"Ditahan di mana, sel laki apa perempuan? Sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, Rabu.
Baca juga: Lucinta Luna Jalani Tes Darah dan Rambut di BNN Lido
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan penjelasan mengenai status sel Lucinta.
"Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan. Paspornya laki-laki," kata Yusri.
"Tapi kita punya dasar, keterangan pengacaranya sudah ada putusan pengadilan. Hari ini kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan. Putusan pengadilan yang lagi kami tunggu hingga hari ini," jelas Yusri.
Baca juga: Pengedar Narkoba Lucinta Luna Ditangkap Polisi
Sementara itu, setelah kepolisian mengadakan konferensi pers, Lucinta Luna dibawa ke Lab BNN di Lido, Bogor untuk pemeriksaan darah dan rambut.
Tes tersebut ditujukan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan amfetamin dalam tubuh selebgram berusia 30 tahun itu. Sebab, saat penggeledahan polisi menemukan pecahan ekstasi di tong sampahnya.
Lucinta juga terancam empat tahun hukuman penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.